-->

Benarkah Suara Wanita Adalah Aurat?

Benarkah Suara Wanita Merupakan Aurat? - Manusia adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat, maka sebagai manusia kita sudah pasti berinteraksi dengan orang lain dan saling membutuhkan, terlebih jika kita memiliki teman atau sahabat pasti hidup akan terasa bahagia karena teman merupakan tempat berbagi suka maupun duka.

Bahkan terkadang teman layaknya saudara karena kedekatan yang terjadi diantara keduanya. Namun, pertemanan tidak hanya melibatkan sesama wanita atau sesama pria saja, melainkan dapat terjalin antara wanita dan pria.
Benarkah Suara Wanita Adalah Aurat?
Image: ramadhan.inilah.com
Baca juga:

Di dalam hubungan pertemanan, komunikasi kerap terjalin baik bertemu secara langsung maupun lewat jaringan telepon. Tetapi pernahkah kamu mendengar bahwa suara wanita merupakan aurat yang harus dijaga? Benarkah hanya mahramnya saja yang boleh mendengar suara kaum hawa? Berikut penjelasannya.

Suara wanita bukan aurat

Mengenai hal ini, jumhur ulama sepakat bahwa suara wanita bukanlah aurat sehingga laki-laki yang bukan mahramnya boleh mendengar suara seorang wanita dewasa karena mendengar wanita berbicara atau bersuara tidaklah termasuk hal yang dilarang dalam islam.

Selain itu diantara dalil yang menjelaskan hal ini adalah bahwa para istri Nabi berbicara langsung dengan para sahabat tanpa menggunakan perantara atau juga tidak dengan tulisan. Ketika ibunda Mukminin Aisyah Radhiyallahu 'Anha meriwayatkan hadits Rasulullah Saw. beliau tidak menuliskannya di dalam sebuah makalah atau buku, melainkan beliau berbicara langsung kepada sahabat Rasulullah Saw. padahal beliau termasuk perawi hadits yang sangat produktif.

Maka dapat kita bayangkan bahwa sosok beliau adalah seorang guru atau dosen agama wanita yang banyak ceramah didepan para sahabat lainnya. Bahkan hampir semua hadits tentang fiqih wanita didapat oleh para sahabat dari kuliah-kuliah yang disampaikan oleh Aisyah Radhiyallahu 'Anha.

Dari dalil tersebut, maka jelas tidak ada larangan dalam syari'ah untuk mendengar suara wanita karena jika suara wanita dikatakan sebagai aurat, tentunya kita tidak akan pernah menemukan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu 'Anha dan Ummahatul Mukminin lainnya.

Rasulullah Saw. berbicara langsung dengan para sahabat wanita

Harus kita ketahui pula, bahwa Rasulullah Saw. juga berbicara langsung dengan para wanita sahabiah tanpa menggunakan perantara ataupun tulisan, bahkan ketika Rasulullah Saw. berbai'ah Beliau berbicara dengan para wanita secara langsung tidak melalui surat atau tulisan sebagaimana yang sering kita lihat dizaman sekarang ini.

Dan tak hanya itu saja, Rasulullah Saw. juga memiliki satu hari khusus untuk mengajarkan para wanita tentang ilmu-ilmu agama dan hal itu diberikan langsung oleh Rasulullah Saw. tanpa perantara para istrinya, melainkan Beliau berbicara dan berdialog secara langsung dengan para wanita.

Bolehkah mendengar suara wanita bernyanyi?

Sahabat baismi, jika suara wanita bukanlah aurat, lalu bagaimana dengan suara nyanyian wanita? Karena suara nyanyian kerap diartikan sebagai kesenangan dan hiburan semata, dan mengenai hal ini terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. dan beberapa sahabat diriwayatkan pernah mendengar nyanyian yang dinyanyikan oleh para wanita. Beliau pun tidak melarang mereka benyanyi terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dalam menetapkan hukum nyanyian.

Suara wanita yang diharamkan syari'at islam

Meskipun suara wanita bukanlah aurat, namun apabila suara itu berupa rayuan atau mendesah-desahkan suaranya apalagi bergoyang pinggul yang akan menimbulkan syahwat para lelaki, maka hal ini diharamkan karena perbuatan ini merupakan bagian dari fitnah wanita, maka suara wanita diharamkan karena dapat menyebabkan fitnah dan mudharat yang harus dijauhi. Sebagaimana Allah Swt. berfirman yang artinya:

"maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik". (Al-Qur'an Surat Al-Ahzab Ayat 32).

Baca juga:

Sahabat baismi, dengan penjelasan tadi telah kita ketahui bahwa suara wanita bukanlah aurat yang dilarang untuk diperdengarkan ke kaum adam, baik itu berdialog secara langsung, lewat jaringan seluler, maupun bernyanyi. Namun apabila suara seorang wanita dengan sengaja dapat menimbulkan syahwat kaum adam, maka suara wanita seperti ini diharamkan karena perbuatan itu menyebabkan mudharat yang dibenci oleh Allah Swt.

Sahabat baismi, itulah penjelasan mengenai benarkah suara wanita itu merupakan aurat. Semoga tulisan ini bisa menambah ilmu kita dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.