-->

Bolehkah Membeli Sesuatu Karena Rasa Kasihan?

Bolehkah Membeli Sesuatu Karena Rasa Kasihan? - Jual dan beli adalah dua kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk komunikasi sosial dalam masyarakat dan hubungan sosial tersebut menunjukan adanya proses saling memenuhi kebutuhan di dalam masyarakat.

Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan ekonomi masyarakat banyak orang yang bergantung pada proses jual beli sebagai mata pencaharian.
Bolehkah Membeli Sesuatu Karena Rasa Kasihan?
Image: hipwee.com
Baca juga:

Bersamaan dengan itu sering kita melihat adanya penjual yang kurang mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhannya. Persaingan yang begitu ketat serta bermacam kebutuhan manusia akan sesuatu menjadi alasan utama hingga tak jarang sebagian dari kita membeli sesuatu barang karena merasa kasihan kepada penjual yang mana terlihat tidak pantas berjualan atau barang yang dijual sudah tidak relevan di tengah kemajuan zaman. Lalu, bagaimana hukum hal ini dalam islam sebagai Rahmatan lil 'alamin?

Pengertian dan Syarat Sah Jual Beli

Islam sebagai agama penyempurna mengatur hubungan antara sesama makhluk dan termasuk diantaranya adalah kegiatan jual beli. Allah SWT. berfirman yang artinya:

"...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". (Al-Qur'an Surat Al Baqarah Ayat 275).

Ayat tersebut menunjukan dengan jelas bahwa Allah telah menghalalkan kegiatan jual beli diantara manusia tentu saja dengan aturan-aturan syari'ah yang mana akan mempermudah proses jual beli dan menghindarkan kita dari hal-hal yang merugikan.

Dalam Taudhihul Ahkam menjelaskan bahwa jual beli adalah transaksi tukar menukar yang berkonsekuensi beralihnya hak kepemilikan dan hal itu dapat dilaksanakan dengan akal baik berupa ucapan maupun perbuatan.

Jual beli juga dapat diartikan dengan menukar uang dengan barang yang diinginkan sesuai dengan hukum dan syarat tertentu, dan setelah jual beli dilakukan secara sah, maka barang yang dijual menjadi milik pembeli, sedangkan uang yang dibayarkan pembeli sebagai pengganti harga barang menjadi milik penjual.

Syarat sah dari suatu kegiatan jual beli juga telah diatur sedemikian rupa dalam islam yaitu sama-sama ridho baik penjual atau pembeli yang mana keduanya balik, berakal, merdeka, dan rasyid. Kemudian barang harus milik penjual atau diizinkan untuk dijual jika bukan milik penjual, diketahui oleh kedua belah pihak dengan harga yang jelas barang yang akan diperjualbelikan tersebut juga merupakan sesuatu yang bisa diserahterimakan, dan yang terpenting barang yang diperjualbelikan tersebut adalah barang halal dan bisa diambil manfaatnya secara mutlak. Lalu bagaimana dengan rasa kasihan yang mendorong proses terjadinya jual beli?

Rasa Kasihan Wujud Kasih Sayang Antar Sesama

Sahabat baismi, rasa kasihan merupakan bentuk kasih sayang antar sesama dimana Allah SWT. memberikan sifat ini kepada manusia dan akan selalu ada kecuali pada orang-orang yang celaka seperti disabdakan oleh Rasulullah SAW. yang artinya:

"Rasa kasih sayang tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka". (Hadits Riwayat Abu Daud dan At-Tirmidzi).

Berdasarkan pada hadits tersebut dapat diketahui bahwasanya rasa kasihan yang mendorong kita untuk berbuat sesuatu termasuk untuk membeli sesuatu adalah bentuk kasih sayang ada pada diri kita. Mengenai rasa kasih sayang Rasulullah SAW. bersabda yang artinya:

"Allah tidak akan menyayangi siapa saja yang tidak menyayangi manusia". (Hadits Riwayat Bukhari).

Selama proses jual beli itu masih memenuhi syarat-syarat hukum jual beli yang sebelumnya telah disebutkan, membeli karena kasihan adalah perbuatan terpuji mesti kita tidak begitu membutuhkan apa yang telah kita beli tersebut. Bila merasa takut akan kemubaziran barang yang dibeli karena rasa kasihan, tentu kita bisa memberikan kepada yang membutuhkan barang yang kita beli tersebut. Rasulullah SAW. bersabda yang artinya:

"Tangan di atas itu lebih baik dari tangan di bawah. Tangan yang di atas itu ialah yang memberi dan tangan yang di bawah ialah yang meminta". (Hadits Riwayat Mutafaq 'Alaih).

Selain membatu penjual berdasar kasih sayang kita juga bisa bersedekah sehingga Insya Allah hal tersebut mendatangkan pahala dari Allah SWT.

Baca juga:

Islam mengatur sedemikian rupa kehidupan manusia, tak hanya bertujuan untuk membuat kehidupan yang berjalan dengan teratur tapi juga memberikan kemudahan serta manfaat kepada manusia sendiri.

Sahabat baismi, itulah penjelasan tentang membeli sesuatu karena merasa kasihan. Semoga tulisan ini memberi manfaat serta ilmu, dan semoga Allah SWT. selalu menanamkan rasa kasih sayang terhadap sesama dan merahmati kita semua. Amin.