-->

Fakta Dan Kisah Banci Dalam Islam

Fakta Dan Kisah Banci Dalam Islam - Allah SWT. menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan berikut kelengkapan dan tanda-tandanya sebagai laki-laki dan perempuan. Namun sejarah mencatat dan fakta berbicara bahwa ternyata ada sekelompok orang yang berbeda, mereka adalah makhluk Allah yang disebut waria.

Pada zaman Nabi SAW. juga ada waria, dan yang dikenal namanya antara lain Hita, Matik, dan Hinaba. Waria di zaman Nabi SAW. ada yang memang asli banci dan ada juga yang sengaja di buat-buat.
Fakta Dan Kisah Banci Dalam Islam
Image: ummi-online.com
Baca juga:

Orang banci asli pada umumnya tingkah lakunya tidak kelihatan membaik kepada kaum wanita. Istri Nabi mengangkap mereka sebagai orang yang tidak punya syahwat. Namun demikian, Rasulullah SAW. melarang mereka bebas masuk dan bergaul dengan kaum wanita.

Bagi mereka yang tidak mematuhi, dilarang masuk dan tidak boleh kembali kecuali satu minggu sekali setiap hari jum'at untuk menerima jatah makan dan hari-hari biasanya mereka hidup di Baida tanah lapang atau Ba'diyah perkampungan kecil.

Waria di zaman Nabi SAW. memang dikeluarkan dari rumah dan diasingkan. Pada suatu hari datang kepada Rasulullah SAW. seorang waria yang telah mewarnai tangan dan kakinya dengan henna. Rasulullah SAW. pun memberikan hukuman dan mengasingkannya ke Anaki.

"Para sahabat bertanya, 'Kenapa tidak membunuhnya?' Maka Beliau menjawab, 'Sesungguhnya aku dilarang untuk membunuh orang-orang yang sholat'". (Hadits Riwayat Abu Daud).

Sahabat baismi, dalam fiqih islam, banci atau pun dalam bahasa arab disebut Khuntsa terbagi menjadi dua, yaitu :

1. Khuntsa Ghayru Musykil

Yaitu yang diketahui tanda-tanda kelaminnya apakah ia laki-laki atau wanita, maka hukum-hukum fiqih yang berlaku padanya sesuai dengan tanda-tanda kelamin yang nampak padanya.

2. Khuntsa Musykil

Yaitu tidak diketahui atau tidak jelas tanda-tanda kelaminnya. Khuntsa Musykil ini ada beberapa hukum fiqih, yakni dia tidak wajib sholat berjama'ah di masjid dan disarankan melakukan sholat di rumah. Jika melakukan sholat di masjid, maka dia ditempatkan pada barisan khusus. Golongan ini juga tidak diperkenankan melakukan sholat dengan imam sholat wanita. Sebagian ulama berpendapat banci golongan ini wajib sholat menggunakan penutup aurat sebagaimana aurat wanita dikarenakan waria adalah wanita.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu beliau berkata:

"Rasulullah SAW. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits Riwayat Bukhari).

Dalam islam juga mengatur larangan seorang wanita menikah dengan Al Mukhannats yaitu orang yang menyerupai wanita sampai dia bertaubat, apalagi Al Mukhannats tersebut seorang pelaku yang seksual karena tergabung padanya dua laknat yaitu laknat perlakuan seksual dan laknat karena dia menyerupai wanita. Rasulullah SAW. bersabda yang artinya:

"Allah melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth". (Hadits Riwayat Ahmad).

Baca juga:

Dalam perkembangannya banyak orang yang tidak mengerti makna banci dalam hukum islam sehingga banyak yang menyamakan antara Khuntsa, Mukhannats, dan Gay serta Lesbi yang kedudukannya diakui dalam islam. Pendapat demikian jelas-jelas salah dan menyesatkan.

Sahabat baismi, itulah tulisan tentang fakta dan kisah banci dalam islam, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita serta tetap semangat menyebarkan kebaikan. Amin.