-->

Inilah Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dalam Perawatan Wanita

Inilah Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dalam Perawatan Wanita - Selalu tampil cantik dan menawan adalah harapan setiap wanita. Namun tentu saja tidak setiap wanita serta merta dapat tampil menarik tanpa melakukan perawatan kecantikan.

Untuk selalu tampil cantik, wanita perlu melakukan perawatan wajah dan tubuhnya. Beberapa di antara mereka melakukan perawatan kecantikan di rumah dan juga di salon. Tapi tahukah kamu bahwa tidak semua perawatan d perbolehkan dalam ajaran islam bagi para muslimah.
Inilah Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dalam Perawatan Wanita
image: infoyunik.com
Baca juga:

Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan oleh para muslimah di pusat perawatan tubuh? Berikut penjelasannya.

1. Mewarnai rambut dengan warna hitam

Sahabat Jabir bin Abdullah berkata, Abu Khilafah di bawa kehadapan Rasulullah SAW. pada hari penaklukan kota mekkah dalam keadaan putih rambutnya. Rasulullah SAW. kemudian berkata:

"Warnailah ubannya dan hindarilah penggunaan warna hitam". (Hadits Riwayat Muslim, An Nasa'i, dan Ibnu Majah).

Sahabat baismi, di masa kini seringkali banyak manusia demi kecantikan ingin mewarnai rambutnya yang beruban dengan warna hitam, hal ini di ancam Rasulullah. Rasulullah SAW. bersabda:

"Akan ada kelak di akhir zaman suatu kaum yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam bagaikan anak-anak burung merpati, mereka tidak akan mencium aroma surga". (Hadits Riwayat Abu Dawud).

Larangan mewarnai rambut dengan warna hitam membuat seseorang kembali terlihat lebih muda dari usia sebenarnya sehingga mengakibatkan lupa pada usia yang sesungguhnya bahkan mengelabui orang lain. Hal ini tidak dianjurkan sebab bertambahknya usia akan mengingatkan orang pada kematian.

2. Bercampur baur laki-laki dan perempuan di tempat perawatan kecantikan

Di salon kerap kita lihat laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat ketika melakukan perawatan kecantikan padahal sering kali terlihat aurat perempuan terbuka seperti rambut, leher, dan bagian tubuh lainnya. Allah SWT. berfirman yang artinya:

"Dan janganlah mereka (wanita beriman) menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengetahui tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya supaya diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung". (Al-Qur'an Surat An-Nur Ayat 31).

3. Mencabut atau mencukur alis mata

Rasulullah SAW. bersabda:

"Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa ada penyakit". (Hadits Riwayat Abu Dawud).

Sahabat baismi, banyak perempuan sengaja mencukur alisnya dengan alasan tidak puas dengan bentuk alisnya. Tahukah kamu hal ini sesungguhnya menunjukkan manusia tersebut tidak bersyukur dengan pemberian Allah SWT.

4. Menggunakan produk kecantikan dari barang yang tidak halal

Penggunaan kosmetik yang dikonsumsi atau masuk ke tubuh menggunakan najis atau bahan yang tidak halal hukumnya adalah haram. 60% dari jenis produk kosmetik terutama produk perawatan kulit akan diserap kulit melalui pembuluh darah akibatnya zat-zat yang terkandung dalam produk tersebut akan mengalir di serap tubuh.

Inilah alasan ulama yang mengharuskan kosmetik terbuat dari zat-zat yang halal. Fatwa MUI tentang kosmetik halal ini sudah ditetapkan dalam sidang Komisi Fatwa pada tanggal 13 Juli 2013 lalu, dalam sidang tersebut dinyatakan penggunaan kosmetik untuk berhias hukumnya boleh dengan syarat bahan yang digunakan halal dan suci, ditujukan untuk kepentingan dibolehkan secara syar'i dan tidak membahayakan.

Dari segi kesehatan penggunaan kosmetik yang haram tersebut dapat beresiko terkena penyakit kulit seperti alergi, kerusakan kulit permanen hingga kanker.

5. Menyambung rambut atau hair extension

Trend kecantikan terus berkembang pesat mengikuti berjuta-juta keinginan kaum hawa yang berharap bisa tampil sempurna, tak hanya menyangkut rias wajah tetapi merambah perawatan rambut yang menjadi mahkota bagi kaum wanita.

Banyak cara ditempuh agar mahkota tersebut kelihatan menarik salah satunya metode sambung rambut atau hair extension. Teknik penyambungan rambut ini dilakukan pada sebagian atau bahkan keseluruhan rambut, rambut disambung menggunakan Polimer Microtein yakni sejenis lem karet yang khusus merekat pada rambut.

Namun tahukah kamu, tercatat dalam hadits Nabi Muhammad SAW. melarang keras wanita yang melakukan sambung rambut. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW. bersabda:

"Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung, perempuan yang mentato dan perempuan yang meminta agar ditato". (Hadits Riwayat Bukhari).

Sahabat baismi, ternyata menyambung rambut mempunyai resiko yang tidak rendah seperti dikutip Genius Beauty seorang ahli kesehatan rambut mengungkapkan beberapa kerugian saat seseorang menyambung rambutnya, ia mengatakan saat rambut asli disambung dengan rambut lainnya maka bagian kulit kepala akan menipis dan mengalami stres akibatnya rambut menjadi mudah patah dan rapuh bahkan rontok.

Resiko tidak hanya berhenti sampai disitu, kandungan lem perekat di dalamnya dapat merusak kesehatan alami rambut asli sehingga rambut aslinya akan lebih buruk dari sebelumnya.

Sahabat baismi, islam menganjurkan setiap muslimah untuk tampil bersih dan cantik namun tidak menyakiti bahkan membahayakan diri muslimah itu sendiri. Islam juga mengajarkan agar saat berhias tidak berlebih-lebihan karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Baca juga:

Itulah penjelasan tentang hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam perawatan wanita, semoga kita menjadi manusia-manusia yang berserah diri dan menghargai perintah Allah dan Rasul-Nya.

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah". (Al-Qur'an Surat Al-Hashr Ayat 7).

Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan kita dan tetap semangat menyebarkan kebaikan serta share tulisan ini ke media sosial agar muslimah yang lain juga mengetahui hal-hal yang dilarang dalam perawatan wanita dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin